Investree Ditutup OJK, CEO Kabur, Gimana Nasib Dana Investor?
Pada Senin, 21 Oktober 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha fintech peer to peer (P2P) lending PT Investree Radika Jaya (Investree). Hal ini dilakukan setelah perusahaan pinjaman online (Pinjol), tersangkut tuduhan penipuan. Bersamaan dengan itu, Adrian Gunadi selaku Co-Founder dan CEO Investree dilaporkan kabur ke Doha, Qatar.
Ocky Satria · 330.7K Tampilan