Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia
English
Masuk
Daftar
0
Pemegang SahamPemegang Saham

Pemegang Saham

Pemegang Saham

Kepemilikan Saham, Struktur Kepemilikan dan Grup

Bagan Struktur Hubungan Kepemilikan antara Perseroan dengan Pemegang Saham Perseroan
Berdasarkan pernyataan perusahaan tanggal 7 Maret 2025, Zhu Rujun adalah penerima manfaat akhir (ultimate beneficiary) sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 2 Perpres No. 13 Tahun 2018, dan pemenuhan kewajiban pelaporan Pemilik Manfaat Perseroan kepada Menkumham sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Perpres No. 13 Tahun 2018 jo. Pasal 4 ayat (1) Permenkumham No. 15 Tahun 2019; (ii) Zhu Rujun sebagai pihak yang melakukan pengendalian atas Perseroan.