

Lisensi
Lisensi dan Keanggotaan
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi

PT Dupoin Futures Indonesia diatur dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) berdasarkan Nomor Izin 423/BAPPEBTI/SI/VII/2004, dengan Persetujuan Perubahan Alamat Nomor 005/BAPPEBTI/SP-PA/09/2026.
BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) adalah Lembaga Pemerintah yang berada di bawah naungan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang bertugas melakukan pembinaan, pengaturan, pengembangan, dan pengawasan terhadap kegiatan Perdagangan Berjangka dan Pasar Fisik.

Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen yang bertanggung jawab mengawasi dan mengatur sektor jasa keuangan di Indonesia, termasuk perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank.
Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) adalah bank sentral Indonesia, bertujuan untuk mencapai stabilitas nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia bertugas mengelola bidang Moneter, Sistem Pembayaran, dan Stabilitas Sistem Keuangan.
PT Bursa Berjangka Jakarta

PT Dupoin Futures Indonesia adalah Pialang berjangka dengan Nomor Keanggotaan JFX: SPAB-064/BBJ/04/04.
PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) merupakan Bursa Berjangka Komoditi pertama di Indonesia yang bertugas memberikan kemudahan bagi anggotanya untuk melakukan transaksi kontrak berjangka. BBJ didirikan pada tanggal 19 Agustus 1999 di Jakarta oleh 29 perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 9/99, dan telah memulai perdagangan pertamanya sejak tanggal 15 Desember 2000.

Kliring Berjangka Indonesia

PT Dupoin Futures Indonesia juga merupakan anggota Kliring Berjangka Indonesia dengan Nomor: 26/AK-KBI/IX/2004 berubah menjadi 05/AK-KBI/PN/V/2024.
PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berfungsi sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan berdasarkan keputusan BAPPEBTI Nomor: 128/BAPPEBTI/IX/2001. Seluruh penyelesaian transaksi kontrak berjangka yang didaftarkan oleh anggota kliring dilakukan oleh KBI.

Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia

PT Dupoin Futures Indonesia adalah anggota Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia dengan Nomor: 0013/ASPEBTINDO/ANG-B/2/2015 berubah menjadi 0013/ASPEBTINDO/ANG-B/05/2024.
Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (ASPEBTINDO) didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi dan peraturan pelaksanaannya yaitu Peraturan Kepala BAPPEBTI Nomor: 111/BAPPEBTI/PER/01/2014.

Sertifikasi ISO 27001


Asosiasi Fintech Indonesia

PT Dupoin Futures Indonesia resmi menjadi anggota Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) sejak 7 Mei 2026 dengan nomor keanggotaan 176/REG/AFT/SU. Keanggotaan ini menjadi langkah Dupoin untuk memperluas kolaborasi dan memperkuat koneksi di ekosistem teknologi keuangan digital Indonesia.
AFTECH merupakan asosiasi fintech di Indonesia yang menaungi berbagai perusahaan dan institusi dari sektor teknologi finansial, seperti pembayaran digital, perbankan, payment gateway, mitra teknologi, hingga lembaga keuangan.


