Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia
English
Masuk
Daftar
0
Pengaduan LayananPengaduan Layanan

Pengaduan Layanan

Prosedur Pengaduan Nasabah

NASABAH CDD STANDAR:

Apakah Anda nasabah yang setoran margin awalnya sebesar Rp10.000.000,- atau lebih?

1. Nasabah menyampaikan pengaduan.

2. Administrator PT Dupoin Futures Indonesia akan mengarahkan dan membantu Nasabah melalui email dan telepon untuk melakukan pengaduan pada website https://pengaduan.bappebti.go.id

3. Nasabah melakukan isian pengaduan secara online pada website https://pengaduan.bappebti.go.id (Sistem Pengaduan Online BAPPEBTI atau SPOB).

4. Nasabah membuat pengaduan yang memuat informasi berupa data Nasabah, data Pialang Berjangka dan/atau pihak terlapor, kronologis pengaduan, melengkapi dokumen pendukung berupa bukti transfer dana dan surat kuasa khusus jika pengaduan dilakukan oleh kuasa serta mengunggah pengaduan melalui SPOB.

5. Setelah pengaduan diverifikasi dan disetujui oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), maka proses penyelesaian pengaduan telah masuk dalam tahap penanganan pengaduan Nasabah melalui proses musyawarah pada tingkat Pialang Berjangka.

6. Jangka waktu penanganan pengaduan Nasabah paling lama 21 (dua puluh satu) hari kerja terhitung setelah BAPPEBTI memberikan persetujuan diterimanya pengaduan Nasabah.

7. Seluruh laporan hasil penanganan pengaduan Nasabah akan dilaporkan kepada BAPPEBTI.