English
Bahasa Indonesia
English
Sign In
Sign Up
0
Market AnalysisMarket Analysis

Market Analysis

Harga Minyak Dunia Naik Senin (27/10) Pagi, Brent ke US$66,40 dan WTI ke US$61,96

KONTAN · 81.6K Views

KONTAN.CO.ID - Harga minyak mentah menguat pada awal perdagangan Senin (27/10/2025) setelah Amerika Serikat (AS) dan China mencapai kerangka awal kesepakatan dagang.

Perkembangan ini meredakan kekhawatiran pasar bahwa perang tarif dan pembatasan ekspor antara dua negara konsumen minyak terbesar dunia dapat menekan pertumbuhan ekonomi global.

Mengutip Reuters, harga minyak mentah Brent naik 46 sen atau 0,7% ke level US$66,40 per barel pada pukul 00.27 GMT.

Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) menguat 46 sen atau 0,75% menjadi US$61,96 per barel.

Kedua acuan minyak tersebut sebelumnya masing-masing melonjak 8,9% dan 7,7% sepanjang pekan lalu, terdorong oleh sanksi baru AS dan Uni Eropa terhadap Rusia.

Dalam catatan Haitong Securities, ekspektasi pasar terhadap harga minyak membaik setelah pengumuman sanksi terhadap Rusia dan mencairnya ketegangan antara AS dan China.

Kondisi ini menahan kekhawatiran tentang potensi kelebihan pasokan yang sempat menekan harga di awal Oktober.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan pada Minggu (26/10) bahwa pejabat ekonomi senior AS dan China telah menyusun "kerangka kerja substansial" dalam perundingan di Kuala Lumpur.

Kesepakatan ini membuka jalan bagi Presiden Donald Trump dan Presiden Xi Jinping untuk melanjutkan pembicaraan kerja sama perdagangan akhir pekan ini.

Bessent menjelaskan, kerangka tersebut akan menghindarkan penerapan tarif 100% terhadap produk China sekaligus menunda kebijakan pembatasan ekspor logam tanah jarang (rare earths) oleh Beijing.

Trump juga menyatakan optimisme bahwa kesepakatan dengan China dapat segera tercapai. “Saya pikir kita akan punya kesepakatan dengan China. Kita akan bertemu mereka di China dan juga di AS, baik di Washington atau di Mar-a-Lago,” ujar Trump.

Analis pasar IG, Tony Sycamore, mengatakan kabar positif dari kesepakatan dagang tersebut turut menyeimbangkan kekhawatiran pasar atas potensi langkah Rusia untuk mengimbangi dampak sanksi baru terhadap perusahaan energi besar seperti Rosneft dan Lukoil.

“Namun, jika sanksi terhadap energi Rusia tidak seefektif yang diharapkan, tekanan kelebihan pasokan bisa kembali ke pasar,” ujar analis Haitong Securities,