English
English
繁體中文
Tiếng Việt
ภาษาไทย
日本語
한국어
Bahasa Indonesia
Español
Português
Русский язык
اللغة العربية
zu-ZA
Sign In
Sign Up
0
Market AnalysisMarket Analysis

Market Analysis

OJK Titip Pesan ke Dana Pensiun, Ini Isinya

CNBC Indonesia · 310.1K Views

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pertumbuhan aset dana pensiun (Dapen) berdasarkan karakterisktik dan durasi kewajiban. Penempatan dana pensiun perlu ditempatkan pada investasi jangka panjang.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pihaknya mendorong dapen untuk merencanakan kegiatan investasi yang didasarkan pada durasi masa kerja peserta (life-cycled funds).

Ogi mengungkapkan, untuk peserta yang baru bekerja, maka iuran dana pensiun sebaiknya diinvestasikan pada investasi yang lebih menghasilkan keuntungan lebih tinggi dengan risiko yang terukur.

"Hal ini mungkin dilakukan untuk periode 10-15 tahun pertama," ucapnya.

Setelah periode itu, perlu transisi yang baik ke portfolio investasi yang memberikan penghasilan tetap namun dapat memberikan imbal hasil yang baik, seperti obligasi.

"Pada periode 5 tahun terakhir menjelang pensiun, sebaiknya investasi ditempatkan pada segmen pasar uang untuk memastikan ketersediaan asset yang likuid untuk membayar kewajiban yang akan jatuh tempo," ungkapnya.

Per Maret 2025, total investasi Dana Pensiun sukarela adalah sebesar Rp371,40 triliun meningkat sebesar 2,85% yoy dari Maret 2024 yang sebesar Rp361,11 triliun. Instrumen investasi terbesar dana pensiun adalah SBN dengan porsi 37,39%, deposito dengan porsi 23,84% dan Obligasi/sukuk dengan porsi 17,36%.

"Untuk saham sendiri investasinya masih sebesar 5,97% dari total investasi," ucapnya.

Untuk sisi kepesertaan dana pensiun sukarela, per Maret 2025 adalah sebesar 5,28 juta peserta atau meningkat 1,32% yoy.

OJK melihat bahwa peluang penetrasi program pensiun di Indonesia masih cukup besar, khususnya pada sektor informal yang di dalam struktur ketenagakerjaan Indonesia sebesar 58% dari total angkatan kerja.

"Dengan pengembangan program pensiun untuk pekerja informal khususnya pada DPLK, diharapkan adanya peningkatan kepesertaan dana pensiun," pungkasnya.