

Market Analysis
China Mengadukan Kebijakan Tarif Trump ke WTO

WASHINGTON, KOMPAS.com - China menyampaikan pengaduan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada Rabu (5/2/2025) terkait tarif baru sebesar 10 persen yang diberlakukan Presiden AS, Donald Trump, terhadap barang impor dari China dan pencabutan pengecualian bea masuk untuk paket bernilai rendah (de minimis). China beralasan, kebijakan tersebut bersifat “proteksionis” dan melanggar aturan WTO.
Permintaan Beijing untuk melakukan konsultasi perdagangan dengan AS muncul saat kebingungan terjadi di kalangan perusahaan jasa pengirim barang dan peritel berkenaan dengan keputusan Trump menutup pengecualian de minimis untuk impor paket bernilai di bawah 800 dolar (Rp 13 juta). Ketentuan de minimis itu selama ini dimanfaatkan oleh perusahaan e-commerce, termasuk Shein dan Temu (keduanya dari China), serta Amazon (AS).
Seorang pejabat Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (Customs and Border Protection/CBP) AS mengatakan, semua paket kecil dari China dan Hong Kong harus memiliki dokumen pabean yang terdaftar sebelum kedatangan dan ada potensi beberapa kargo dikembalikan jika tanpa dokumen tersebut.
WTO mengatakan, China mengajukan permintaan konsultasi dengan AS terkait tarif. Dalam dokumen permintaannya itu China berpendapat, tarif impor baru Trump yang bertujuan menghentikan aliran fentanil opioid dan bahan kimia prekursor ke AS "berlandaskan pada tuduhan yang tidak berdasar dan salah mengenai China.”
China mengatakan, kebijakan tarif tersebut bersifat diskriminatif, hanya berlaku untuk barang-barang yang berasal China, dan tidak konsisten dengan kewajiban AS di WTO.
Permintaan konsultasi itu merupakan awal dari proses sengketa yang dapat mengarah pada putusan bahwa tarif yang diberlakukan Trump melanggar aturan perdagangan, seperti yang diputuskan WTO tahun 2020 terkait tarif impor terhadap barang-barang China pada periode pertama jabatan Trump.
Namun kemenangan seperti itu tampaknya tidak akan membawa kelegaan bagi Beijing. Pasalnya, Badan Banding WTO sebagian besar tidak berfungsi selama bertahun-tahun, setelah AS memblokir pengangkatan hakim banding dengan alasan badan itu terlalu melampaui kewenangannya. Hal itu menghambat pengambilan keputusan akhir dalam kasus tahun 2020.
Perusahaan Layanan Pos AS (US Postal Service/USPS) mengatakan pada Rabu bahwa pihaknya akan kembali menerima paket dari China dan Hong Kong. Keputusan itu membatalkan penangguhan sementara yang sempat mengancam terganggunya jutaan impor paket setiap hari ke AS.
Baca juga: US Postal Service Stop Terima Paket dari China dan Hong Kong
“Saat ini kami semua panik dan kebingungan, mencoba menebak-nebak apa yang akan terjadi,” kata Martin Palmer, salah satu pendiri Hurricane Commerce, penyedia data e-commerce lintas negara. "Tetapi bisa saja dalam waktu dua minggu semuanya sudah kembali seperti biasa."
Pemerintahan Trump menyalahkan ketentuan pengecualian de minimis karena telah memungkikan fentanil dan bahan kimia prekursornya masuk ke AS tanpa melalui pemeriksaan. Laporan terbaru Reuters juga menemukan bahwa para penyelundup narkoba mengeksploitasi pengecualian tersebut.
USPS mengatakan, dalam sebuah pernyataan, akan bekerja sama dengan badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS untuk menerapkan mekanisme pemungutan tarif baru dari China secara lebih efisien agar tidak terlalu mengganggu pengiriman.

