

Market Analysis
Apple Untung Rp 30 T Lebih di RI, Tapi Investasi Rp 300 M Masih Mandek
Pemerintah Indonesia terus menekan Apple untuk merealisasikan komitmen investasinya di Tanah Air. Hingga kini, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut belum memenuhi kewajiban investasi senilai kurang dari Rp 300 miliar. Akibatnya, produk terbaru mereka, iPhone 16, tidak diizinkan untuk diperjualbelikan di Indonesia.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa nilai investasi yang belum terealisasi tergolong kecil untuk perusahaan sebesar Apple. Berdasarkan audit yang dilakukan oleh Surveyor Indonesia, kekurangan investasi ini diperkirakan hanya sekitar Rp 240 miliar.
“Nilainya kecil, di bawah Rp 300 miliar. Untuk ukuran Apple, jumlah ini sangat kecil. Namun, kami tetap mendorong mereka untuk memenuhinya,” ujar Agus dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, yang dikutip dari Detik Finance Selasa (12/9/2024).
Baca juga: Pahami Jam Buka Trading Forex
Penjualan Rp 30 Triliun di Tahun 2023
Agus juga menyoroti bahwa penjualan produk Apple, terutama handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT), di Indonesia pada tahun 2023 mencapai lebih dari Rp 30 triliun. Sementara itu, komitmen investasi Apple sejak awal mencapai Rp 1,7 triliun hingga tahun 2023.
“Investasi Apple yang disepakati adalah Rp 1,7 triliun. Namun, hingga kini belum seluruhnya terpenuhi. Padahal, pada 2023 saja, penjualan produk mereka di Indonesia mencapai lebih dari Rp 30 triliun. Ini menimbulkan pertanyaan soal asas keadilan,” jelasnya.
Tiga Fokus Pemerintah
Agus menyebutkan tiga fokus utama yang akan dikejar pemerintah terkait investasi Apple di Indonesia:
-
Pembangunan Fasilitas R&D (Research and Development)
Pemerintah meminta Apple untuk membangun fasilitas R&D yang berbeda dengan Apple Academy. -
Integrasi ke Rantai Nilai Global (Global Value Chain)
Pemerintah mengusulkan agar Apple memasukkan Indonesia dalam rantai nilai globalnya. Saat ini, terdapat 17 perusahaan di Indonesia yang mampu memproduksi komponen untuk produk Apple. “Kami akan lakukan business matching untuk mendorong kolaborasi ini,” ungkap Agus. -
Pengembangan Apple Academy
Apple sebelumnya telah mendirikan Apple Academy di Tangerang Selatan, Batam, dan Surabaya sebagai bagian dari pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 35%. Namun, pemerintah menginginkan pengembangan lebih lanjut dari fasilitas ini.
Agus menegaskan, produk Apple yang tidak memenuhi syarat TKDN tidak boleh beredar di Indonesia. Ia berharap Apple segera memenuhi kewajibannya agar komitmen investasi ini membawa manfaat nyata bagi Indonesia.
Download segera aplikasi Dupoin #One-Stop Trading Platform agar tidak ketinggalan informasi menarik lainnya seputar dunia trading atau investasi lainnya, dan jangan lupa untuk selalu membagikan konten ini ke sesama trader lainnya. Semoga bermanfaat!


