English
English
繁體中文
Tiếng Việt
ภาษาไทย
日本語
한국어
Bahasa Indonesia
Español
Português
Русский язык
اللغة العربية
zu-ZA
Sign In
Sign Up
0
Market AnalysisMarket Analysis

Market Analysis

Elon Musk Janji Beri Rp 15 Miliar Per Hari ke Pendukung Trump, Picu Kontroversi

Kompas · 362.9K Views

PENNSYLVANIA, KOMPAS.com - Miliarder Elon Musk berjanji akan memberikan uang 1 juta dollar AS (sekitar Rp 15,5 miliar) per hari kepada seseorang yang menandatangani petisi daringnya yang berjanji akan “mendukung Amandemen Pertama dan Kedua”.

Hadiah itu akan ia berikan hingga hari Pilpres AS 2024 pada 5 November mendatang.

Cek 1 juta dollar AS pertama diberikan kepada seorang peserta acara America PAC yang diselenggarakan Musk di Harrisburg, Pennsylvania, pada Sabtu (19/10/2024).

Acara itu digelar untuk menggalang dukungan bagi calon presiden AS dari Partai Republik Donald Trump.

Menurut staf acara tersebut, dua pemenang dalam acara kampanye di Pennsylvania, adalah John Dreher dan Kristine Fishnell.

Keduanya tampil dalam iklan kampanye Komite Aksi Politik (PAC) pro-Trump, mendorong pemilih untuk mengikuti pemungutan suara dini.

Gubernur Pennsylvania Josh Shapiro, seorang politisi Partai Demokrat, pada hari Minggu menyerukan kepada penegak hukum agar menyelidiki janji Musk untuk membagi-bagikan uang tersebut setiap hari.

Amandemen Pertama Konstitusi AS menjamin kebebasan berpendapat, sedangkan Amandemen Kedua melindungi hak untuk memiliki dan membawa senjata.

Pemberian uang itu merupakan contoh terbaru penggunaan kekayaan yang dilakukan oleh CEO Tesla dan SpaceX itu untuk memengaruhi persaingan Pilpres yang sangat ketat antara Trump dan Kamala Harris.

Akan tetapi, pertanyaan soal legalitas pemberian uang oleh Musk mengemuka, ketika para ahli hukum pemilu menjelaskan berbagai ketentuan dalam hukum federal yang melarang pemberian uang kepada pemilih.

Membayar orang dengan niat membujuk atau menghadiahi mereka agar memberikan hak pilih atau mendaftarkan diri sebagai pemilih merupakan bentuk tindak pidana federal dengan ancaman hukuman penjara.

Peserta acara yang diselenggarakan Musk pada Sabtu harus menandatangani sebuah petisi, yang mengizinkan America PAC untuk mengumpulkan kontak lebih banyak calon pemilih yang dapat dibujuk agar mau memilih Trump.

Musk, yang oleh majalah Forbes disebut sebagai orang terkaya di dunia, telah memasok dana sedikitnya 75 juta dollar AS (sekitar Rp 1,1 triliun) ke America PAC sejauh ini, menurut data federal, membuatnya menjadi kelompok yang penting bagi upaya Trump untuk kembali ke Gedung Putih.