

Market Analysis

JAKARTA- Penyalahgunaan data pribadi untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) semakin sering terjadi.
Banyak nasabah yang data KTP nya digunakan tanpa ada izin untuk pinjaman. Jangan khawatir, sekarang anda dapat mengecek apakah KTP sudah disalahgunakan untuk pinjol.
Berikut beberap cara untuk cek KTP yang sudah dipakai di pinjol, dirangkum Okezone.
· Melalui Aplikasi Dataku
Aplikasi Dataku adalah aplikasi resmi yang dapat digunakan untuk mengecek KTP secara online. Aplikasi Dataku dapat digunakan untuk memeriksa data kependudukan termasuk NIK dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
· Melalui Aplikasi Cek KTP Online
Pemerintah telah merilis beberapa aplikasi online yang memudahkan masyarakat untuk memeriksa masa berlaku KTP dan NIK. Salah satunya aplikasi aplikasi untuk cek KTP online, yang dapat diunduh melalui Play Store. Aplikasi ini memiliki akurasi sekitar 90% untuk memeriksa data pribadi.
· Menggunakan Facebook
Permintaan untuk memeriksa apakah KTP masih aktif dapat dilakukan dengan mengunjungi halaman resmi Facebook HaloDukcapil.
Menggunakan X/Twitter
Masyarakat dapat langsung menghubungi melalui personal chat di akun @ccdukcapil, dengan format pengiriman: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga.