English
Bahasa Indonesia
English
Sign In
Sign Up
0
Market AnalysisMarket Analysis

Market Analysis

Ingin Investasi di S&P 500? Kenali Tokenized ETF dan Risikonya

Kompas · 1 Views

JAKARTA, KOMPAS.com - Tokenisasi aset mulai merambah instrumen exchange traded fund (ETF), sehingga membuka akses bagi investor untuk berinvestasi pada indeks saham global seperti S&P 500 dan Nasdaq dengan modal yang relatif kecil.

Tokenized ETF merupakan ETF yang kepemilikan sahamnya direpresentasikan dalam bentuk token di jaringan blockchain, seperti Ethereum atau Solana.

Dikutip dari keterangan tertulis PINTU, Selasa (14/7/2026), aset dasar yang menjadi acuan tetap ETF yang sama, misalnya SPY yang melacak indeks S&P 500 atau QQQ yang mengikuti Nasdaq-100.

Dengan mekanisme tersebut, apabila harga ETF acuan meningkat, nilai token yang merepresentasikannya juga ikut naik. Perbedaannya terletak pada sistem pencatatan kepemilikan dan perpindahan aset yang dilakukan melalui blockchain.

Perkembangan pasar tokenized ETF juga menunjukkan pertumbuhan yang pesat. Hingga Juni 2026, kapitalisasi pasar sektor ini telah mencapai 150 juta dollar AS atau meningkat hampir 400 persen dibandingkan September 2025.

Secara umum terdapat dua model tokenized ETF. Pertama, model synthetic yang melacak harga aset menggunakan instrumen derivatif tanpa memiliki aset dasar secara langsung.

Kedua, model regulated atau native, di mana token mewakili klaim kepemilikan atas ETF yang benar-benar disimpan oleh kustodian.

Cara kerja tokenized ETF

Dalam mekanisme tokenisasi, manajer aset membeli ETF di pasar konvensional dan menyimpannya melalui kustodian. Selanjutnya, token dengan nilai yang setara diterbitkan di blockchain.

Perpindahan token antarpengguna dijalankan melalui smart contract yang juga melakukan pengecekan know your customer (KYC) dan anti-money laundering (AML) secara otomatis setiap kali token berpindah tangan

Dari sisi penyelesaian transaksi (settlement), tokenized ETF menawarkan mekanisme yang berbeda dibanding ETF konvensional.

ETF yang diperdagangkan di pasar modal Indonesia umumnya menggunakan siklus penyelesaian T+2, sehingga kepemilikan baru tercatat dua hari setelah transaksi dilakukan.

Sementara itu, tokenized ETF menggunakan atomic settlement, yaitu perpindahan aset dan pembayaran dilakukan secara bersamaan dalam satu transaksi blockchain.

Mekanisme ini membuat proses penyelesaian berlangsung secara instan dan mengurangi risiko gagal bayar antarpihak.

Selain itu, tokenized ETF umumnya dapat diperdagangkan selama 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu, meski beberapa platform menerapkan jam operasional 24 jam selama lima hari.

Instrumen ini juga mendukung kepemilikan fraksional sehingga investor dapat membeli sebagian kecil aset tanpa bergantung pada fitur tertentu dari platform.