

Market Analysis
Di setiap negara dengan sistem keuangan yang kompleks dan dinamis, keberadaan lembaga pengawas adalah mutlak diperlukan untuk menjaga stabilitas, integritas, dan melindungi kepentingan masyarakat.
Di Indonesia, peran sentral ini diemban oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejak didirikan pada tahun 2011 dan mulai beroperasi penuh pada tahun 2013, OJK telah menjadi pilar utama dalam mengatur, mengawasi, dan melindungi seluruh sektor jasa keuangan, mulai dari perbankan, pasar modal, hingga industri keuangan non-bank.
Kehadirannya menggantikan peran pengawasan yang sebelumnya terfragmentasi di berbagai lembaga, menciptakan pendekatan yang lebih terintegrasi dan komprehensif. Memahami peran OJK bukan hanya penting bagi para pelaku industri, tetapi juga bagi setiap individu yang menggunakan atau terlibat dalam produk dan layanan keuangan.
Artikel ini akan mengupas tuntas delapan peran penting yang dijalankan oleh OJK di Indonesia, beserta kerangka aturan yang menjadi landasan operasionalnya. Dengan pemahaman ini, diharapkan masyarakat semakin percaya diri dalam bertransaksi di sektor jasa keuangan yang diatur dan diawasi dengan ketat.
1. Mengatur dan Mengembangkan Sektor Jasa Keuangan
Salah satu fungsi fundamental OJK adalah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengembangkan seluruh sektor jasa keuangan di Indonesia. Ini mencakup perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank (IKNB) seperti asuransi, dana pensiun, perusahaan pembiayaan, hingga fintech.
OJK secara aktif merumuskan dan mengeluarkan berbagai peraturan untuk memastikan bahwa semua pelaku industri beroperasi dalam kerangka yang sehat, transparan, dan berdaya saing. Peraturan ini mencakup standar perizinan, tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, dan standar akuntansi, semua dirancang untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan industri sambil tetap menjaga stabilitas.
Pengembangan yang dilakukan OJK juga berfokus pada inovasi dan inklusi keuangan, memastikan bahwa sektor jasa keuangan dapat terus berkembang dan diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Pahami Dasar Regulasi Trading Forex di Indonesia & Fungsinya
2. Melakukan Pengawasan Terhadap Seluruh Lembaga Jasa Keuangan
Setelah regulasi ditetapkan, peran OJK berlanjut pada pengawasan yang ketat terhadap semua lembaga jasa keuangan yang beroperasi di Indonesia. Pengawasan ini bersifat terpadu dan menyeluruh, mencakup pemeriksaan langsung maupun tidak langsung.
OJK memastikan bahwa bank, perusahaan sekuritas, perusahaan asuransi, dan entitas keuangan lainnya mematuhi semua peraturan yang berlaku, menjaga kesehatan keuangan mereka, dan mengelola risiko dengan baik.
Tujuan utama pengawasan ini adalah untuk mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan nasabah atau dapat membahayakan stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. Dengan pengawasan yang efektif, OJK berupaya mendeteksi dini masalah potensial dan mengambil tindakan korektif sebelum menjadi krisis.
3. Melindungi Konsumen Jasa Keuangan
Perlindungan konsumen adalah salah satu mandat utama OJK. Lembaga ini bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hak-hak konsumen di sektor jasa keuangan terlindungi dengan baik.
Ini dilakukan melalui berbagai cara, seperti edukasi keuangan kepada masyarakat agar lebih cerdas dalam memilih produk, penyediaan layanan pengaduan konsumen, dan penegakan hukum terhadap pelaku usaha jasa keuangan yang merugikan konsumen.
OJK juga mendorong transparansi informasi produk dan layanan agar konsumen dapat membuat keputusan yang terinformasi. Ketika ada perselisihan antara konsumen dan lembaga keuangan, OJK dapat memfasilitasi mediasi atau menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga keuangan untuk memastikan konsumen mendapatkan keadilan.
4. Membangun Sistem Keuangan yang Stabil
Stabilitas sistem keuangan adalah prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan ini adalah salah satu peran strategis OJK. OJK bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan dalam Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) untuk memantau, menilai, dan mengambil langkah-langkah mitigasi risiko yang dapat mengancam stabilitas keuangan.
Mereka melakukan stress test, analisis risiko sistemik, dan mengembangkan kebijakan makroprudensial untuk mencegah penumpukan risiko yang berlebihan dalam sistem. Dengan menjaga stabilitas, OJK memastikan bahwa sektor keuangan dapat terus berfungsi dengan baik sebagai intermediasi antara penabung dan investor, mendukung aktivitas ekonomi riil.
5. Menegakkan Aturan dan Sanksi
OJK memiliki kewenangan untuk menegakkan peraturan yang telah dibuatnya. Jika lembaga jasa keuangan atau individu melanggar aturan, OJK berhak memberikan sanksi. Sanksi ini dapat bervariasi mulai dari teguran tertulis, denda administratif, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin usaha.
Penegakan hukum ini adalah bagian penting dari upaya OJK untuk menciptakan disiplin di pasar dan memastikan kepatuhan. Dengan adanya ancaman sanksi yang tegas, OJK mendorong semua pihak untuk beroperasi sesuai dengan koridor hukum dan etika, sehingga menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.
Baca Juga: Tips dan Cara Trading GBPUSD untuk Pemula
6. Mengelola Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Jasa Keuangan
Sebelum sebuah entitas dapat beroperasi sebagai lembaga jasa keuangan di Indonesia, mereka wajib mendapatkan izin dari OJK. Ini berlaku untuk pendirian bank baru, perusahaan asuransi, perusahaan sekuritas, dana pensiun, dan entitas fintech tertentu.
Proses perizinan ini sangat ketat, melibatkan evaluasi mendalam terhadap aspek permodalan, tata kelola, kelayakan bisnis, dan kesiapan operasional.
OJK memastikan bahwa hanya entitas yang memenuhi standar tinggi yang diizinkan untuk masuk ke dalam ekosistem jasa keuangan. Selain perizinan, OJK juga bertanggung jawab untuk pendaftaran individu-individu kunci dalam industri, seperti direksi, komisaris, atau profesional di pasar modal.
7. Mengedukasi dan Meningkatkan Literasi Keuangan Masyarakat
Edukasi dan peningkatan literasi keuangan adalah peran proaktif OJK untuk memberdayakan masyarakat. OJK menyadari bahwa konsumen yang cerdas dan berpengetahuan adalah garis pertahanan pertama melawan penipuan dan keputusan finansial yang buruk.
Melalui berbagai program dan kampanye, OJK memberikan informasi tentang produk dan layanan keuangan, risiko yang melekat, cara memilih lembaga keuangan yang tepat, serta hak dan kewajiban konsumen.
Tujuan dari inisiatif ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keuangan, sehingga mereka dapat membuat keputusan investasi dan pengelolaan keuangan yang lebih baik, serta lebih waspada terhadap tawaran investasi ilegal atau penipuan.
8. Melakukan Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan
Selain fungsi pengaturan, pengawasan, dan perlindungan, OJK juga memiliki kewenangan penyidikan terhadap tindak pidana di sektor jasa keuangan. Ini adalah peran yang sangat penting dalam memerangi kejahatan keuangan seperti penipuan investasi, praktik perbankan ilegal, manipulasi pasar, atau penyalahgunaan wewenang.
Dengan adanya kewenangan ini, OJK dapat mengusut dan menindak pelaku kejahatan di bidang keuangan, bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya. Peran penyidikan ini melengkapi fungsi pengawasan, memberikan OJK taring yang lebih kuat untuk menjaga integritas pasar dan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang mencoba melakukan pelanggaran hukum.
Dasar Hukum dan Undang-Undang yang Mengatur OJK
Berikut ini adalah undang-undang dan peraturan yang menjadi dasar hukum pembentukan dan tugas OJK:
-
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan: Ini adalah dasar utama pendirian OJK dan cakupan tugas serta kewenangannya
-
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal: OJK mengambil alih pengawasan pasar modal dari Bapepam-LK
-
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan: OJK berperan sebagai pengawas sektor perbankan menggantikan fungsi Bank Indonesia sejak 2014
-
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian: Memberikan dasar pengawasan terhadap industri asuransi
-
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro: OJK bertugas mengatur dan mengawasi LKM
-
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK): Memperkuat mandat OJK sebagai pengatur, pengawas, dan penegak hukum di sektor jasa keuangan secara lebih luas dan terintegrasi
-
Peraturan OJK (POJK) dan Surat Edaran OJK (SEOJK): Merupakan turunan peraturan teknis pelaksanaan pengawasan dan perizinan yang bersifat spesifik.
Mulailah trading sekarang di Dupoin #One-Stop Trading Platform! Download aplikasinya untuk mendapatkan update terbaru seputar dunia trading dan investasi. Dan jangan lupa untuk selalu membagikan konten ini ke sesama trader lainnya. Semoga bermanfaat!