

Market Analysis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjual emas tanpa surat atau sertifikat memang memungkinkan, namun terdapat beberapa tantangan dan risiko yang perlu diperhatikan.
Surat emas berfungsi sebagai bukti keaslian, kadar kemurnian, dan asal-usul emas. Tanpa surat tersebut, pembeli atau toko emas akan melakukan verifikasi tambahan yang dapat mempengaruhi harga jual.
Apa yang terjadi jika menjual emas tanpa surat?
Kehilangan surat emas dapat menyebabkan penurunan nilai jual. Toko atau pegadaian biasanya menawarkan harga lebih rendah karena perlu verifikasi tambahan. Potongan harga bisa mencapai 10 sampai 25 persen dari nilai emas.
Beberapa toko perhiasan besar menerima jual emas tanpa surat, namun biasanya dengan tawaran harga lebih rendah karena perlu verifikasi tambahan.
Cara menjual emas tanpa surat
Berikut cara menjual emas tanpa surat agar Anda masih tetap memperoleh nilai yang menguntungkan.
1. Periksa kondisi fisik emas
Pastikan emas dalam kondisi baik, tidak tergores, kusam, atau cacat. Emas yang terlihat berkilau akan memiliki nilai jual yang lebih tinggi.
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 28 Mei 2025 Turun Drastis Rp 28.000
2. Verifikasi kadar dan berat emas
Mengetahui kadar kemurnian dan berat emas sangat penting. Anda dapat menggunakan alat uji kadar emas atau membawa emas ke toko emas terpercaya untuk diuji.
3. Bandingkan harga di beberapa tempat
Lakukan survei harga di berbagai toko emas atau platform online untuk mendapatkan penawaran terbaik.
4. Pilih tempat penjualan tepercaya
Menjual emas di toko tempat Anda membelinya dapat mengurangi potongan harga yang terlalu besar. Beberapa toko mungkin memiliki kebijakan khusus untuk pembelian kembali emas tanpa surat.
5. Pertimbangkan waktu penjualan
Harga emas fluktuatif. Menjual saat harga emas tinggi dapat meminimalkan kerugian akibat potongan harga karena tidak adanya surat. Baca juga: Harga Emas Antam Masih Tinggi, Apa yang Sebaiknya Dilakukan Investor?
Alternatif penjualan emas tanpa surat
Berikut beberapa tempat yang bisa menjadi alternatif bagi Anda dalam menjual emas tanpa surat. 1. Marketplace online Menjual emas melalui platform online memungkinkan Anda menjangkau lebih banyak pembeli. Pastikan untuk menyertakan deskripsi lengkap dan foto yang jelas. ([OCBC][5]) 2. Pegadaian Jika emas dibeli di Pegadaian dan Anda memiliki bukti pembelian, Anda dapat menjualnya kembali di sana. Namun, jika tidak memiliki surat atau bukti pembelian, Pegadaian biasanya menolak transaksi tersebut.