Diteror Debt Collector karena Terjerat Pinjol Ilegal? Lakukan Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Belakangan ini, pinjaman online (pinjol) ilegal beroperasi dengan berbagai modus, mulai dari menawarkan pinjaman lewat SMS atau WA, iklan di media sosial, hingga mentransfer dana secara langsung ke rekening orang yang bersangkutan.
CNBC Indonesia · 24.8K Views