English
English
Tiếng Việt
ภาษาไทย
繁體中文
한국어
Bahasa Indonesia
Español
Português
zu-ZA
0

Market Analysis

Gen Z Jadi Sasaran Investasi Bodong, Kerugian Mencapai Rp139,6 T
Ocky Satria · 17.5K Views

Bagi generasi muda seperti Gen Z dan Milenial, investasi ilegal atau bodong kini menjadi ancaman yang serius. Karena, dengan kemajuan pesat dalam teknologi dan media sosial, ada dua hal yang berpotensi berbahaya. Di satu sisi, memfasilitasi akses ke informasi, tetapi di sisi lain, meningkatkan kemungkinan penipuan investasi yang bisa merugikan.

Melansir dari Tv One News (10/8), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian dari investasi ilegal hingga tahun 2023 mencapai angka yang fantastis. Menanggapi hal ini, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan pentingnya edukasi bagi masyarakat, terutama bagi pelajar dan mahasiswa, mengenai bahaya dan risiko terjerumus dalam skema investasi ilegal.

Inarno menekankan, "Jangan mudah terpengaruh oleh promosi dan janji-janji manis investasi yang tidak masuk akal di media sosial. Investasi bukanlah permainan atau perjudian, namun memerlukan pemahaman mendalam terkait fundamental serta strategi keuangan."

Untuk melindungi diri dari jebakan investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali ciri-ciri dan modus operandi skema ini. Beberapa karakteristik yang patut diwaspadai meliputi legalitas yang tidak jelas, iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, klaim bebas risiko, model perekrutan anggota baru, dan sering kali melibatkan tokoh masyarakat untuk menarik korban.

Modus operandi investasi ilegal bisa berupa skema ponzi, pemalsuan izin usaha yang mengatasnamakan OJK, lembaga donasi, hingga penggunaan nama perusahaan berizin OJK secara ilegal. Inarno juga mengungkapkan bahwa jumlah investor di pasar modal terus meningkat, dengan mayoritas berasal dari kalangan milenial dan Gen Z yang berusia di bawah 30 tahun, mencapai 55% dari total investor.

Pertumbuhan ini didorong oleh pesatnya perkembangan teknologi informasi. Generasi muda semakin cerdas dalam memanfaatkan teknologi yang user-friendly dan menggunakan media sosial sebagai alat utama untuk mencari dan menyebarkan informasi, yang menjadi landasan dalam pengambilan keputusan investasi. Namun, kemudahan ini juga membawa risiko, seperti maraknya informasi palsu atau hoaks dalam dunia investasi.

OJK berharap, melalui sosialisasi dan edukasi tentang pasar modal, tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat dapat meningkat, sehingga masyarakat dapat terhindar dari jebakan investasi ilegal.

Analis Eksekutif Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Irhamsyah, menambahkan bahwa kerugian akibat investasi ilegal mencapai Rp603,9 miliar selama tahun 2023. Total kerugian dari tahun 2017 hingga 2023 mencapai Rp139,67 triliun. Selain itu, OJK juga mencatat 9.889 aktivitas entitas ilegal sejak 2017 hingga Juli 2024, yang terdiri dari 1.367 investasi ilegal, 8.271 pinjaman online (pinjol) ilegal, dan 251 gadai ilegal.

Dalam menghadapi tantangan ini, penting bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk selalu melakukan verifikasi legalitas dan keamanan setiap tawaran investasi. Kewaspadaan yang tinggi diperlukan agar terhindar dari kerugian yang bisa berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan pribadi.

 

CTA Banner_Welcome Reward

Download segera aplikasi Dupoin #One-Stop Trading Platform agar tidak ketinggalan informasi menarik lainnya seputar dunia trading atau investasi lainnya, dan jangan lupa untuk selalu membagikan konten ini ke sesama trader lainnya. Semoga bermanfaat!

Need Help?
Click Here